Proses pengumpulan Al Qur'an dimulai pada masa hidup Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dari Allah SWT dan mengajarkannya kepada para sahabahnya. Para sahabah ini kemudian menghafal ayat-ayat Al Qur'an dan menuliskannya pada bahan-bahan yang tersedia pada saat itu, seperti kulit kayu, tulang, atau kain.
HUKUM-HUKUM AQSAMUL QUR'AN. Sebagian ulama mengatakan, bahwa sumpah-sumpah itu semuanya adalah makruh, dan dimakruhkannya itu secara mutlak, sebagaimana firman Allah SWT : Artinya: "Dan janganlah kamu jadikan [nama] Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang". [Qs. Al-Baqarah (2) : 224].
Iqipedia.com - Salah satu cara yang digunakan untuk memperkuat argumentasi itu dengan qasam atau sumpah.Uslub qasam banyak terdapat dalam al-Qur'an yang di namai dengan qasam Al-Quran.Adanya kalimat qasam al-Quran bukanlah sebagai bentuk ikut-ikutan terhadap tradisi bangsa Arab ketika itu, tapi untuk menguatkan informasi wahyu yang diturunkan Allah melalui Nabi Muhammad dengan kondisi jiwa
Al-Qur'an dan Ilmu Al-Qur'an. «. Pertama. Akhir. ». Tema-tema terkait dengan Al-Qur'anul Karim dari sisi sebab turunnya, tajwid, tafsir ayat, mukjizat, keutamaan Qur'an, surat-surat dan ayat-ayatnya, serta hukum mushaf dan tulisannya, dan tema lainnya.
Susunan surat dalam al-Qu'an adalah tauqifi. Namun demikian, ada tiga pendapat ulama tentang susunan surat dalam al-Qur'an yaitu ijtihad sahabat, tauqifi dan pendapat yang ketiga sebagian besar tauqifi dan sebagian kecil ijtihad sahabat. 32.